Written by Administrator
|
Saturday, 19 March 2005 |
Pada Tahun ajaran 2006/2007 ini STMIK Indonesia
menyelenggarakan pendidikan untuk para karyawan atau pekerja sehingga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang mereka cita-citakan.
- Pengertian Kelas Shift
- Sistem Perkuliahan
- Absensi Kehadiran Perkuliahan
- Sistem Penilaian Ujian
- Persyaratan Calon Mahasiswa Kelas Shift
- Biaya Kuliah
Pengertian Kelas Shift
Kelas shift adalah kelas khusus yang diperuntukan bagi calon mahasiswa berstatus karyawan atau pegawai swasta maupun yang sistem jam kerjanya/waktu kerja menggunakan shift (waktu kerja kantor tidak tetap). Sehingga calon mahasiswa tersebut dapat mengikuti waktu perkuliahan kelas pagi maupun kelas malam yang disesuaikan dengan waktu dimana calon mahasiswa tersebut tidak bekerja. Dengan demikian calo mahasiswa tidak terganggu dengan waktu jam bekerjannya di kantor.
[Back to Top]
Sistem Perkuliahan
Sistem perkuliahan dan program proses pendidikan yang akan diikuti oleh calon mahasiswa kelas shif tidak berbeda (sama) dengan calon mahasiswa kelas reguler yaitu dengan Sistem Satuan Kredit Semester ( 8 - 14 Semester).
[Back to Top]
Absensi Kehadiran Perkuliahan
Dikarenakan kelas shift adalah kelas yang waktu perkuliahannya menyesuaikan dengan waktu jam kantor (tidak tetap) , maka system absensi kehadiran perkuliahan menggunakan sistem absensi berjalan. Artinya mahasiswa yang bersangkutan membawa absensi kehadiran perkuliahannya sendiri untuk ditanda tangani oleh dosen ybs. Dengan demikian mahasiswa yang bersangkutan dapat mengikuti pada waktu perkuliahan kelas reguler pagi maupun kelas reguler malam.
[Back to Top]
Sistem Penilaian Ujian
Setiap mahasiswa kalas shift metoda penilaiannya ditangani oleh tim akademik yang terdiri dari Pembantu Ketua Bidang Akademik, Ketua Jurusan, Dosen Koordinator matakuliah. Dengan demikian mahasiswa kelas shift dalam mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester atau ujian lainnya cara penilaian hasil ujiannya ditangani secara terpadu.
[Back to Top]
Persyaratan Calon Mahasiswa Kelas Shift
- Surat keterangan dari Instansi/Kantor dimana calon mahasiswa bekerja yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar sebagai karyawan/pegawai setempat yang sistem jam kerjanya sistim shift.
- Menyerahkan persyaratan yang diperlukan sesuai dengan persyaratan calon mahasiswa reguler.
- Membayar biaya formulir pendaftaran Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
[Back to Top]
Biaya Kuliah
Dikarenakan kelas shift ini adalah merupakan kelas khusus, maka biaya kuliah yang ditetapkan adalah sama dengan biaya kuliah calon mahasiswa baru kelas malam reguler (jumlah biaya lihat brosur STMIK-Indonesia).
[Back to Top]
|
Last Updated ( Monday, 13 February 2006 )
|