Written by webmaster
|
Saturday, 19 March 2005 |
WISUDA
-
Setiap mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam Sidang Yudisium berhak untuk diwisuda.
- Bagi yang berhalangan mengikuti upacara wisuda, dapat mengikuti wisuda pada periode wisuda Tahun Akademik berikutnya dengan persetujuan Ketua Jurusan.
|
Last Updated ( Tuesday, 05 April 2005 )
|