Menu Utama
Home
Tentang kami
Fasilitas
Hubungi kami
Kabar-Kabari
Pencarian
STMIK Karir
Gallery
Forum Mhs
Akademik
PMB 2008-2009
Daftar Online
Lihat Hasil PMB
Kelas Shift
Mhs. Pindahan
Alih Jenjang
Dosen
Jadwal
Kalender Akademik
Matakuliah
Jadwal Ujian
Web Mail Login
Username

Password

Home Tugas Akhir

Tugas Akhir
Written by webmaster   
Saturday, 19 March 2005


  • Pengertian
  • Persyaratan
  • Pelaksanaan Bimbingan
  • Penilaian
  • Kelulusan
  • Pengertian

    1. Tugas Akhir/Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa di perguruan tinggi untuk memenuhi salah satu persyaratan mencapai pendidikan Program Sarjana (S-1). Di STMIK-Indonesia bobot SKS Tugas Akhir/Skripsi adalah 6 SKS.
    2. Kedudukan/Fungsi Tugas Akhir/Skripsi dalam keseluruhan Program Studi ialah sebgai tolok ukur apakah tujuan pendidikan Program Studi Sarjana (S-1) telah tercapai.
    3. Bimbingan Tugas Akhir/Skripsi adalah kegiatan institusional dosen berupa pemberian pengarahan dan petunjuk kepada seorang mahasiswa yang memenuhi syarat dalam menyusun Tugas Akhir/Skripsi.
    4. Pembimbing Utama, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua Jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk membimbing Tugas Akhir/Skripsi dan bertanggung jawab penuh atas keseluruhan kegiatan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi yang bersangkutan.
    5. Pembimbing pendamping, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua Jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk mendampingi pembimbing utama dalam semua atau sebgaian kegiatan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi.
    6. Assisten Pembimbing, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk membantu pembimbing utama dalam memberikan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Dalam memberikan bimbingan, Assisten pembimbing harus selalu berkonsultasi dengan pembimbing utama.

    [Back to Top]

    Persyaratan

    Untuk dapat menyusun Tugas Akhir/Skripsi mahasiswa harus telah menempuh matakuliah yang diwajibkan Jurusan Masing-Masing dengan syarat :

    1. Minimal nilai C dari matakuliah yang berkaitan langsung dengan materi Tugas Akhir/Skripsi.
    2. IPK ≥ 2.00 untuk sejumlah SKS yang ditetapkan oleh Jurusan Masing-masing.
    3. Telah melakukan kerja praktek.
    4. Dinyatakan lulus dalam seminar tugas akhir/skripsi.
    5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh jurusan tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Tugas Akhir/Skripsi.
    6. Telah memenuhi kententuan administrasi lain yang ditetapkan oleh BAAK dan BAU.

    [Back to Top]

    Pelaksanaan Bimbingan

    1. Jangka waktu bimbingan adalah 1 (satu) semester. Jika tidak dapat selesai dalam 1 (satu) semester akan mendapat nilai E, dan untuk semester berikutnya harus mengambil (mengisi) KRS baru kecuali diputuskan lain oleh seorang penguji Tugas Akhir/Skripsi.
    2. Bimbingan dilaksananakan minimal 10 (sepuluh) kali dalam bentuk tatap muka. Tugas Akhir/Skripsi wajib ditandatangani oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping (Pembimbing II).

    [Back to Top]

    Penilaian

    Unsur yang dinilai dalam ujian Sidang Tugas Akhir/Skripsi adalah :
    1. Mutu Materi Tugas Akhir/Skripsi.
    2. Sistematika/Metoda Penelitian.
    3. Penyajian materi Tugas Akhir/Skripsi.
    4. Penguasaan Materi Tugas Akhir/Skripsi.
    5. Penguasaan materi pendukung.

    [Back to Top]

    Kelulusan

    Mahasiswa/i dinyatakan lulus dalam mengikuti matakuliah Tugas Akhir apabila nilai akhir dari panitia ujian minimal adalah C.

    [Back to Top]
Last Updated ( Tuesday, 05 April 2005 )
BAAK
Registrasi
Cuti Akademik
Kuliah kerja praktek
Seminar
Tugas Akhir
Wisuda
Sanksi Akademik
Hak Mahasiswa
Biaya Pendidikan
KRS-KHS Online
LP3M
Tentang LP3M
Kegiatan
Jurnal Ilmiah
Alumni
Tentang alumni
Database alumni
Success Story Alumni
Who's Online
We have 4 guests online

Copyright @ 2006 STMIK Indonesia - Jl.Kiai Tapa No. 216A Grogol Jakarta Barat Telp.(021)5657379-81(Hunting)