Menu Utama
Home
Tentang kami
Fasilitas
Hubungi kami
Kabar-Kabari
Pencarian
STMIK Karir
Gallery
Forum Mhs
Akademik
PMB 2008-2009
Daftar Online
Lihat Hasil PMB
Kelas Shift
Mhs. Pindahan
Alih Jenjang
Dosen
Jadwal
Kalender Akademik
Matakuliah
Jadwal Ujian
Web Mail Login
Username

Password

Home Kuliah kerja praktek

Kuliah kerja praktek
Written by webmaster   
Saturday, 19 March 2005


  • Persyaratan
  • Prosedur
  • Pembuatan Laporan
  • Sanksi
  • Persyaratan

    1. Terdaftar sebgai mahasiswa STMIK-Indonesia sampai tahun akademik yang sedang berlaku. (tidak sedang menjalani cuti kuliah)
    2. Telah menyelesaikan perkuliahan minimal 100 SKS berjalan dengan IPK minimal 2,00
    3. Telah melakukan kontrak kredit Kerja Praktek dalam Kartu Rencana Studi sebesar 2 SKS yang telah disyahkan dan ditanda tangani oleh Dosen Wali.
    4. Telah membayar biaya SKS Kerja Praktek (2 SKS) dan Biaya Bimbingan Kerja Praktek sebesar Rp. 75.000,- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
    5. Dinyatakan tidak mempunyai tunggakan biaya kuliah Tahun Akademik sebelumnya

    [Back to Top]

    Prosedur

    1. Setelah memenuhi persyaratan di atas, mahasiswa yang bersangkutan wajib mengisi formulir pengajuan Kerja Praktek kepada Ketua Jurusan sesuai dengan program studinya untuk memperoleh penunjukan Dosen Pembimbing KP (Konsep Surat telah disediakan oleh bagian administrasi akademik)
    2. Ketua Jurusan akan menerbitkan Suprat Persetujuan melakukan Kerja Praktek sekaligus penunjukan Dosen Pembimbing KP kepada mahasiswa yang bersangkutan
    3. Setelah memperoleh penunjukan Dosen Pembimbing KP, Mahasiswa Wajib melakukan langkah Koordinasi dengan Dosen Pembimbing yang ditunjuk untuk memperoleh pengarahan-pengarahan yang diperlukan
    4. Mahasiswa dapat melakukan Kerja Praktek secara berkelompok atau perorangan pada Instansi/Perusahaan tertentu namun demikian permasalahannya (topik) harus berbeda

    [Back to Top]

    Pembuatan laporan

    1. Laporan hasil Kerja praktek adalah merupakan hasil karya sendiri mahasiswa yang bersangkutan (tidak menjiplak laporan KP mahasiswa lain yang pernah ataupun yang akan dibuat mahasiswa lain)
    2. Laporan dibuat secara perorangan/individu tidak secara berkelompok
    3. Laporan Praktek berisikan :
      1. Format Judul Kerja Praktek
      2. Lembar pengesahan yang ditanda tangani oleh Ketua Jurusan, Dosen Pembimbing KP dan Instansi/Perusahaan yang bersangkutan dimana dilakukan Kerja Praktek
      3. Kata Pengantar
      4. Daftar Isi
      5. BAB I Pendahuluan
      6. BAB II Sejarah dan Struktur Organisasi Perusahaan
      7. BAB III Permasalahan/Stdudi Kasus
      8. BAB IV Kesimpulan dan Saran
      9. Daftar Pustaka (Literatur)
      10. Lampiran-lampiran jika diperlukan
    4. Laporan diketik rapi dan jilid hardcover warna kuning (lihat diperpustakaan) rangkap 3 (tiga) untuk pembimbing/perpustakaan, perusahaan/instansi yang bersangkutan, dan mahasiswa yang bersangkutan
    5. Laporan harus sudah diserahkan selambat-lambatnya sesudah ujian akhir pada semester yang bersangkutan berlangsung atau sesuai dengan anjuran Dosen Pembimbing.
    6. Kerja Praktek ini merupakan syarat wajib untuk dapat mengikuti seminar dan ujian Tugas Akhir (TA)

    [Back to Top]

    Sanksi

    Bagi mahasiswa yang tidak memenuhin persyaratan dan perosedur tersebut diatas akan dikenakan sanksi sebagai berikut :

    1. Pembatalan hasil Kerja Praktek (wajib mengulang) dan diharuskan melakukan kontrak kredit kembali pada semester berikutnya
    2. Laporan hasil Kerja Praktek tidak akan dinilai atau dibatalkan hasil nilainya oleh Dosen Pembimbing
    3. Tidak dapat mengikuti ujian Seminar Tugas Akhir dan Ujian Sidang Sarjana

    [Back to Top]
Last Updated ( Tuesday, 05 April 2005 )
BAAK
Registrasi
Cuti Akademik
Kuliah kerja praktek
Seminar
Tugas Akhir
Wisuda
Sanksi Akademik
Hak Mahasiswa
Biaya Pendidikan
KRS-KHS Online
LP3M
Tentang LP3M
Kegiatan
Jurnal Ilmiah
Alumni
Tentang alumni
Database alumni
Success Story Alumni
Who's Online
We have 4 guests online

Copyright @ 2006 STMIK Indonesia - Jl.Kiai Tapa No. 216A Grogol Jakarta Barat Telp.(021)5657379-81(Hunting)