Kurikulum STMIK "INDONESIA" didasarkan atas panduan Kurikulum Nasional dan Kurikulum Usulan BKS Pertikom serta PK30 yang telah disahkan oleh KOPERTIS Wilayah III Nomor 372 dan 373/KOP.III/Q.1.2.03/II/PK30/1995. Proses ajar mengajar dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS) dengan masa belajar selama 8 (delapan) semester / 4 (empat) tahun.


[Prospektus] [Program Pendidikan Kurikulum] [Metoda Pendidikan]
[Tujuan Program Pendidikan] [Lembaga Penelitian Informatika & Pengabdian Masyarakat]
[Staf Pengajar] [Fasilitas] [Kurikulum] [Struktur Organisasi] [Ekstra Kurikuler]
[Tempat Pendaftaran & Persyaratan Pendaftaran] [Home]

KAMPUS STMIK "INDONESIA"
Jl. Kiai Tapa 216A, Grogol Jakarta Barat 11440
Telp: (021) 5672455-57 (3 lines) 5657379-81 (3 lines)
Fax: (021) 5673438
e-mail : stmik-id@indo.net.id