Perpustakaan  
       
 

Sebagai Sarana yang mendukung proses belajar mengajar, Riset dan pengembangan dalam dunia Ilmu Pengetahuan, STMIK INDONESIA memilik Perpustakaan yang dilengkapi dengan buku, jurnal , majalah komputer, dan beberapa koran langganan. Khusus untuk Buku-buku kategori Ilmu Komputer, setiap saat selalu di update mengikuti perkembangan di pasaran baik edisi bahasa indonesia maupun yang berbahasa inggris, sehingga Buku-buku yang ada selalu uptodate. Saat ini STMIK INDONESIA sedang mengembangkan perpustakaan digital yang diharapkan dapat di akses oleh Dosen dan mahasiswa dari semua terminal yang ada di Kampus, sehingga memudahkan dalam mencari sumber dan referensi untuk proses riset dan pengembangan.
Untuk mempercepat pelayanan dan pengotrolan , Perpustakaan STMIK INDONESIA telah menggunakan sistem informasi perpustakaan berbasis komputer.

Jam Buka Perpustakaan

Senin s/d Jum’at jam : 08.30 - 21.00 WIB.
Sabtu jam : 08.30 - 14.00 WIB.

 
   

Tata Tertib Perpustakaan

  1. Pengunjung ialah mereka yang datang ke perpustakaan dan tidak bermaksud untuk meminjam atau mempergunakan buku-buku atau bahan-bahan bacaan milik perpustakaan.
  2. Peminjam ialah mereka yang datang ke perpustakaan dan mempergunakannya buku-buku/bahan-bahan bacaan milik perpustakaan untuk dibawa pulang maupun dibaca di ruang perpustakaan.
  3. Peminjam yang berasal dari luar sivitas akademika STMIK INDONESIA harus mendapatkan izin dari penanggung jawab perpustakaan.
  4. Setiap pengunjungan dan peminjam berhak mendapatkan pelayanan dari petugas perpustakaan
  5. Setiap pengunjungan dan peminjam diwajibkan menitipkan tas, buku-buku, map atau barang lain di tempat yang telah disediakan serta menjaga ketertiban dan kesopanan.
  6. Setiap pengunjung dan peminjam tidak diperkenankan memakai sandal apabila memasuki ruangan perpustakaan.
  7. Setiap peminjam berhak meminjam buku-buku atau bahan perpustakaan sebanyak 2 judul buku, masing-masing 1 eksemplar selama 1 minggu dan dapat diperpanjang dengan cara melapor pada pegawai perpustakaan. Keterlambatan mengembalikan buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000,- per buku per hari keterlambatan.
  8. Apabila koleksi pustaka rusak atau hilang, peminjam wajib Segera melapor kepada petugas perpustakaan untuk di proses sesuai prosedur di Perpustakaan.
  9. Setiap Mahasiswa yang memiliki KTM otomatis telah menjadi anggota perpustakaan dengan cara mendaftarkan diri kepada petugas perpustakaan.
  10. Hak untuk meminjam buku-buku hanya berlaku bagi anggota yang sudah mendaftar ulang untuk semester yang sedang berjalan.
  11. Anggota yang ingin meminjam buku-buku/bahan-bahan pustaka baik untuk dibawa keluar maupun untuk dibaca di ruang baca perpustakaan diharuskan :
    a. Menunjukkan terlebih dahulu kartu pengenal diri yang masih berlaku, khusus bagi
    Mahasiswa harus memiliki kartu mahasiswa;
    b. Mengisi buku pengunjung.
 
       
       
       
 


INFORMASI Dapat menghubungi kampus STMIK INDONESIA
Jl. Kiyai Tapa No. 216A - Grogol Jakarta Barat Telp.(021) 5672455-57, 5657379-81 , Fax : (021) 5673438
Contact Person : Sekretariat STMIK INDONESIA
e-mai : sekretariat@stmik-indonesia.ac.id

         

Copyright ©2002-2003 STMIK Indonesia - All rights reserved