|
 |
Sebagai
Sarana yang mendukung proses belajar mengajar, Riset dan pengembangan
dalam dunia Ilmu Pengetahuan, STMIK INDONESIA memilik Perpustakaan
yang dilengkapi dengan buku, jurnal , majalah komputer, dan
beberapa koran langganan. Khusus untuk Buku-buku kategori
Ilmu Komputer, setiap saat selalu di update mengikuti perkembangan
di pasaran baik edisi bahasa indonesia maupun yang berbahasa
inggris, sehingga Buku-buku yang ada selalu uptodate. Saat
ini STMIK INDONESIA sedang mengembangkan perpustakaan digital
yang diharapkan dapat di akses oleh Dosen dan mahasiswa dari
semua terminal yang ada di Kampus, sehingga memudahkan dalam
mencari sumber dan referensi untuk proses riset dan pengembangan.
Untuk mempercepat pelayanan dan pengotrolan , Perpustakaan
STMIK INDONESIA telah menggunakan sistem informasi perpustakaan
berbasis komputer.
Jam
Buka Perpustakaan
Senin s/d Jum’at jam : 08.30 - 21.00 WIB.
Sabtu jam : 08.30 - 14.00 WIB.
|
|
|
|
Tata
Tertib Perpustakaan
-
Pengunjung
ialah mereka yang datang ke perpustakaan dan tidak bermaksud
untuk meminjam atau mempergunakan buku-buku atau bahan-bahan
bacaan milik perpustakaan.
-
Peminjam
ialah mereka yang datang ke perpustakaan dan mempergunakannya
buku-buku/bahan-bahan bacaan milik perpustakaan untuk
dibawa pulang maupun dibaca di ruang perpustakaan.
-
Peminjam
yang berasal dari luar sivitas akademika STMIK INDONESIA
harus mendapatkan izin dari penanggung jawab perpustakaan.
-
Setiap
pengunjungan dan peminjam berhak mendapatkan pelayanan
dari petugas perpustakaan
-
Setiap
pengunjungan dan peminjam diwajibkan menitipkan tas, buku-buku,
map atau barang lain di tempat yang telah disediakan serta
menjaga ketertiban dan kesopanan.
-
Setiap
pengunjung dan peminjam tidak diperkenankan memakai sandal
apabila memasuki ruangan perpustakaan.
-
Setiap
peminjam berhak meminjam buku-buku atau bahan perpustakaan
sebanyak 2 judul buku, masing-masing 1 eksemplar selama
1 minggu dan dapat diperpanjang dengan cara melapor
pada pegawai perpustakaan. Keterlambatan mengembalikan
buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000,- per buku
per hari keterlambatan.
-
Apabila koleksi pustaka rusak atau hilang, peminjam wajib
Segera melapor kepada petugas perpustakaan untuk di proses
sesuai prosedur di Perpustakaan.
-
Setiap Mahasiswa yang memiliki KTM otomatis telah menjadi
anggota perpustakaan dengan cara mendaftarkan diri kepada
petugas perpustakaan.
-
Hak untuk meminjam buku-buku hanya berlaku bagi anggota
yang sudah mendaftar ulang untuk semester yang sedang
berjalan.
-
Anggota yang ingin meminjam buku-buku/bahan-bahan pustaka
baik untuk dibawa keluar maupun untuk dibaca di ruang
baca perpustakaan diharuskan :
a. Menunjukkan terlebih dahulu kartu pengenal diri yang
masih berlaku, khusus bagi
Mahasiswa harus memiliki kartu mahasiswa;
b. Mengisi buku pengunjung.
|
|