Persyaratan Mengikuti Semester Pendek

Pemberitahuan Tentang Perkuliahan Semester Pendek

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK Indonesia, bahwa dalam rangka perbaikan indeks prestasi kumulatif (IPK) dibuka dan diselenggarakan kuliah semester pendek (SP) dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang ditempuh.
  • Telah menyelesaikan perkuliahan pada semester III dan selanjutnya.
  • Telah menyelesaikan perkuliahan yang akan diambil dalam kuliah semester pendek (SP), sebagai bukti Daftar Nilai Akademik(DNA).
  • Nilai matakuliah yang diijinkan untuk ditempuh dalam kuliah semester pendek adalah matakuliah dengan nilai ‘C’ dan atau ‘D’.
  • Matakuliah dengan nilai E tidak diijinkan untuk ditempuh pada kuliah semester pendek.
  • Pengambilan sks maksimum dalam kuliah semester pendek sebanyak 12 sks.

Biaya Kuliah Semester Pendek

  • Biaya Pendaftaran Kuliah (BPP) = Rp 400.000
  • Biaya per sks sebesar = Rp 120.000

Pendaftaran Perkuliahan Semester Pendek di lakukan di B.A.U.K dengan mengisi formulir dan membayar sesuai ketentuan diatas.Untuk info nonteknis lainnya bisa ditanyakan langsung admin(online) Ataupun bagian B.A.U.K(ofline).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *